HOME

Selasa, 26 Januari 2016

MEMBANGUN NKRI YANG MULTIKULTURAL BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI STRUKTURASI”



MAKALAH
                     WAWASAN MULTIKULTUR

“MEMBANGUN NKRI YANG MULTIKULTURAL BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI STRUKTURASI”




DISUSUN OLEH :
DELMA WISKA                             (1310741011)


SASTRA DAERAH MINANGKABAU
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG, 2015


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

               Indonesia adalah negara yang memiliki ribuan pulau, beragam budaya, beragam agama, beragam bahasa dan lainnya. Karena keberagaman ini Indonesia disebut dengan negara yang masyarakatnya multikultural. Masyarakat multikultural inilah yang menyebabkan keberagaman baik dalam bidang kebudayaan, kepercayaan, politik, ekonomi dan lainnya. Karena keberagaman ini muncul efek positif dan negatif, pada sisi positif ini menguntungkan bagi Indonesia namun sisi negatif ini tida menguntungkan bagi Indonesia.

                 Sisi positif tentu membawa Indonesia ke ranah kemakmuran dan kedamain. Dan sisi negatif lebih membawa Indonesia menuju konflik dan pertentangan karena berbagai hal, seperti berbeda pandangan dan egoisme. Masyarakat multikultural rentan akan terjadinya konflik, etnosentrisme, egoisme, primordialisme, diskriminatif dan lainnya. Sikap-sikap seperti ini harus di hindari oleh setiap kelompok masyarakat maupun individu agar tercipta kedamaian. Saling menghargai dan menghormati antar sesama akan tercipta kedamain di Indonesia.

                 Selain itu, dengan banyaknya dan beragamnya budaya di Indonesia memperkaya Indonesia dengan berbagai tradisi dan bidang lainnya. Hal ini memperkuat jati diri Indonesia karena bagaimana sebuah negara dengan budayanya memancarkan dan memperlihatkan bagaimana jati diri bangsa itu. Mak dari itu sebagai  masyarakat Indonesia kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada pada budaya kita. Namun, pada kenyataannya budaya Indonesia sudah banyak yang lusuh, rapuh dan tidak dikenali lagi karena banyaknya pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya luhur kita. Banyak masyarakat lebih mengenali budaya luar dan mentah-mentah padahal budaya tidak sesuai sama sekali dengan Indonesia. Dengan itu, dalam makalah ini sedikit akan membahas bagaimana membangun NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang multikultur ini berdasarkan perspektif teori Strukturasi.

                Teori strukturasi ini dicetuskan oleh Giddens, Titik tolak analisis Giddens adalah praktik atau tindakan manusia, namun ia berpendirian bahwa tindakan itu dapat dilihat sebagai perulangan. Artinya, aktivitas bukanlah dihasilkan sekali jadi oleh aktor sosial, tetapi secara terus menerus mereka ciptakan-ulang melalui suatu cara, dan dengan cara itu juga mereka menyatakan diri mereka sendiri sebagai aktor.


         
.


BAB II
ANALISIS

          Indonesia saat ini jauh dari budaya luhurnya, dimana dahulu budaya ini melahirkan masyarakat yang bermartabat. Dan hari ini masyarakat jauh dari norma, nilai pancasila yang juga menjadi nilai luhur yang dulu tumbuh, hidup dan berkembang dalam jiwa masyarakatnya. Hari ini dan beberapa tahun silam NKRI, negara yang terkenal akan masyarakat yang multikultur dihantam dengan berbagai konflik dalam masyarakatnya, bukan hanya itu dalam pemerintahan dan pejabat-pejabat negara dan pemerintahan sudah mulai melupakan dasar negara.

               Banyak kasus yang timbul dalam masyarakat multikultur di Indonesia ini, contoh saja Perang Poso yang terjadi karena latar belakang agama. Kasus ini karena kurangnya rasa menghargai dan menghormati antar sesama. Banyak lagi kasus-kasus seperti ini terjadi di Indonesia dan hal ini jika dibiarkan NKRI akan hancur dan perang akan bergolak di berbagai wilayahnya. Contoh lain yang bisa kita lihat adanya kehidupan yang berdampingan didaerah di ujung Sumbar yaitu Dharmasraya, disana hidup masyarakat yang secara garis besar ada dua etnis yaitu Minang dan Jawa. Walaupun berbeda etnis mereka bisa hidup  berdampingan, walaupun ada   konflik namun itu tidak terlalu mencolok. Dan masyark disana bisa menyatukan kebudayaan mereka.

                Dengan banyaknya konflik dan kasus-kasus yang memudarkan nilai-nilai dasar NKRI, dan hal ini tidak mungkin dibiarkan saja dan dalam pembahasan ini akan membahas bagaimana membangun NKRI yang multikultural dalam perspektif teori strukturasi. Teori ini dicetuskan oleh Giddens, analisis Giddens terhadap  praktik atau tindakan manusia, namun ia berpendirian bahwa tindakan itu dapat dilihat sebagai perulangan.
                Aktivitas bukanlah dihasilkan sekali jadi oleh aktor sosial, tetapi secara terus menerus mereka ciptakan-ulang melalui suatu cara, dan dengan cara itu juga mereka menyatakan diri mereka sendiri sebagai aktor. Kesadaran aktor  sangat penting bagi teori strukturasi (memusatkan perhatian pada apa yang dilakukan aktor). Kesadaran ini langsung diaplikasikan dengan tindakan dari aktor tersebut.

                 Selain itu, konsep dari teori strukturasi terletak pada pemikiran tentang struktur, sistem dan dualisme. Struktur didefinisikan sebagai "property-properti yang berstruktur (aturan dan sumber daya). Property yang memungkinkan praktik sosial serupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu serta yang membuatnya menjadi bentuk yang sistemik. Struktur hanya akan terwujud karena adanya aturan dan sumber daya. Struktur hanya ada di dalam dan melalui aktifitas agen manusia.

                    Jadi dalam teori Giddens ini lebih memusatkan pada tindakan aktor yang berulang-ulang dan dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Tidakan ini menghasilkan praktik sosial dalam masyarakat dan praktik ini dikembangbiakkan dan diorganisir oleh agen-agen sosial atau aktor. Untuk membangun NKRI agar lebih baik dan damai dalam teori Giddens ini diperlukan agen-agen atau aktor-aktor yang bisa mengeluarkan ide-ide untuk membangun NKRI ini dan di aplikasikan dalam tindakannnya. Aktornya bisa dari tokoh  masyarakat, kelompok sosial, ataupun dari kalangan pemerintahan yang sadar dan ingin membangun NKRI ini.

                     Bermacam hal bisa untuk membangun NKRI yang multikultur ini, hal yang sederhana yang bisa dilakukan yaitu saling menghargai dan menghormati kepada orang lain yang berbeda pandangan, kepercayaan, etnis, ras (multikultur) dan lainnya. Hal yang sederhana, tapi mudah-mudah sulit untuk mengerjakannya karena kegengsian atau sikap-sikap meresa lebih baik (etnosentrisme) dan lainnya. dalam setiap individu memang mmilki perbedaan, walaupun kembar tetap akan berbeda “kapalo memang samo itam, tapi pamikiran balainan” begitulah mamangan Minang menyebutkan. Karena perbedaan berbagai hal bisa terjadi namun kita harus berfikir bagaimana agar perbedaan itu disatukan. Di Indonesia sendiri kita disatukan dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” berbeda-beda tapi tetap satu. Dalam Minangkabau juga disebutkan bahwa setiap individu, kelompok, nagari, daerah berbeda-beda:

 adaik sapanjang jalan
cupak sapanjang batuang
lain lubuak lain ikannyo
lain padang lain bilalangnyo
lain nagari lain adaiknyo”
                   Dalam al-Quran pun disebutkan bahwa Allah meciptakan manusia dengan bermacam-macam suku, budaya dan lainnya. hal ini dapat kita simpulkan bahwa setiap individu berbeda dan untuk membangun NKRI yang multikultur ini adalah dengan cara sederhana saja, yaitu:

1)      Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
2)      Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
3)      Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.
4)      Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
5)      Unsur kebersamaan, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.
6)      Menghindari sikap-sikap yang bisa menghadirkan konflik, seperti etnosentrisme, primordialisme, diskriminatif dan lainnya.

           Itulah sedikit dari sekian banyak yang bisa dilakukan untuk membangun NKRI yang multikultur, yang pastinya tindakan ini harus ada agen atau aktor yang melakukan tindakan ini terus menerus dan berulang-ulang secara sistematis ( terstruktur ).
                  


BAB II
PENUTUP

A.    Prediksi atau Proyeksi

          Untuk membangun NKRI yang multikultur menjadi lebih baik berdasarkan teori Strukturasi perlu adanya agen atau aktor yang melakukan hal berikut secara sistematis dan terus-menerus:

1)      Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
2)      Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
3)      Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.
4)      Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
5)      Unsur kebersamaan, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.
6)      Menghindari sikap-sikap yang bisa menghadirkan konflik, seperti etnosentrisme, primordialisme, diskriminatif dan lainnya.


          Dengan adanya agen atau aktor melakukan ini saya memprediksi Indonesia akan jauh lebih baik dan menjadi negara yang makmur, damai, dan sejahtera sesuai yang di inginkan negara Indonesia sejak dahulu (tercantum dalam dasar negara “PANCASILA” dan “UUD 1945) karena hal tersebut adalah cara menuju kesejahteraan suatu bangsa yang multikultural. Jika tidak melakukan hal tersebut saya memprediksi NKRI akan hancur dan rapuh tidak ada lagi pegangan dan banyak terjadi pertentangan, konflik dan peperangan. Karena jika saja  etnosentrisme  dan diskriminatif terus saja menjalar dalam diri masyarakat maka akan terjadi saling menghina kebudayaan masing-masing dan  akan terjadi suatu kelompok yang merasa pantas untuk menduduki strata pertama dalam suatu negara. Seperti yang terjadi di Amerika yang menduduki strata paling atas yaitu golongan yang berkulit putih dan golongan yang berkulit hitam menduduki strata paling bawah.

B.     Rekomendasi atau Saran

      Saran saya sebagai penulis makalah ini yaitu untuk membangun NKRI yang mulikultur perlu adanya agen-agen, aktor atau kelompok sosial yang melakukan hal-hal yang telah dijelaskan diatas. Bukan hanya itu harusnya hal ini di mulai dilakukan oleh pemimpin-pemimpin negara dan pejajbat negara atau pemerintahan, karena merekalah “yang dituokan salangkah dan yang ditinggikan saranting” maka masyarakat akan melihat dan kecenderungan meniru lebih besar kepada pemimpinnya. Dan harusnya hal ini dilakukan mulai dari diri pribadi setiap masyarakat, mulai dari diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar