MAKALAH
WAWASAN
MULTIKULTUR
“MEMBANGUN NKRI YANG MULTIKULTURAL
BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI STRUKTURASI”
DISUSUN OLEH :
DELMA WISKA (1310741011)
SASTRA DAERAH MINANGKABAU
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG, 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang
memiliki ribuan pulau, beragam budaya, beragam agama, beragam bahasa dan
lainnya. Karena keberagaman ini Indonesia disebut dengan negara yang
masyarakatnya multikultural. Masyarakat multikultural inilah yang menyebabkan
keberagaman baik dalam bidang kebudayaan, kepercayaan, politik, ekonomi dan
lainnya. Karena keberagaman ini muncul efek positif dan negatif, pada sisi
positif ini menguntungkan bagi Indonesia namun sisi negatif ini tida menguntungkan
bagi Indonesia.
Sisi positif tentu membawa
Indonesia ke ranah kemakmuran dan kedamain. Dan sisi negatif lebih membawa
Indonesia menuju konflik dan pertentangan karena berbagai hal, seperti berbeda
pandangan dan egoisme. Masyarakat multikultural rentan akan terjadinya konflik,
etnosentrisme, egoisme, primordialisme, diskriminatif dan lainnya. Sikap-sikap
seperti ini harus di hindari oleh setiap kelompok masyarakat maupun individu
agar tercipta kedamaian. Saling menghargai dan menghormati antar sesama akan
tercipta kedamain di Indonesia.
Selain itu, dengan banyaknya dan beragamnya budaya di Indonesia
memperkaya Indonesia dengan berbagai tradisi dan bidang lainnya. Hal ini
memperkuat jati diri Indonesia karena bagaimana sebuah negara dengan budayanya
memancarkan dan memperlihatkan bagaimana jati diri bangsa itu. Mak dari itu
sebagai masyarakat Indonesia kita harus
menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada pada budaya kita. Namun, pada
kenyataannya budaya Indonesia sudah banyak yang lusuh, rapuh dan tidak dikenali
lagi karena banyaknya pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya
luhur kita. Banyak masyarakat lebih mengenali budaya luar dan mentah-mentah
padahal budaya tidak sesuai sama sekali dengan Indonesia. Dengan itu, dalam
makalah ini sedikit akan membahas bagaimana membangun NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia) yang multikultur ini berdasarkan perspektif teori
Strukturasi.
Teori strukturasi ini dicetuskan oleh Giddens,
Titik tolak analisis Giddens
adalah praktik atau tindakan manusia, namun ia berpendirian bahwa tindakan itu
dapat dilihat sebagai perulangan. Artinya, aktivitas bukanlah dihasilkan sekali
jadi oleh aktor sosial, tetapi secara terus menerus mereka ciptakan-ulang
melalui suatu cara, dan dengan cara itu juga mereka menyatakan diri mereka
sendiri sebagai aktor.
.
BAB II
ANALISIS
Indonesia saat ini jauh dari budaya
luhurnya, dimana dahulu budaya ini melahirkan masyarakat yang bermartabat. Dan
hari ini masyarakat jauh dari norma, nilai pancasila yang juga menjadi nilai
luhur yang dulu tumbuh, hidup dan berkembang dalam jiwa masyarakatnya. Hari ini
dan beberapa tahun silam NKRI, negara yang terkenal akan masyarakat yang
multikultur dihantam dengan berbagai konflik dalam masyarakatnya, bukan hanya
itu dalam pemerintahan dan pejabat-pejabat negara dan pemerintahan sudah mulai
melupakan dasar negara.
Banyak kasus yang timbul dalam masyarakat
multikultur di Indonesia ini, contoh saja Perang Poso yang terjadi karena latar
belakang agama. Kasus ini karena kurangnya rasa menghargai dan menghormati
antar sesama. Banyak lagi kasus-kasus seperti ini terjadi di Indonesia dan hal
ini jika dibiarkan NKRI akan hancur dan perang akan bergolak di berbagai wilayahnya.
Contoh lain yang bisa kita lihat adanya kehidupan yang berdampingan didaerah di
ujung Sumbar yaitu Dharmasraya, disana hidup masyarakat yang secara garis besar
ada dua etnis yaitu Minang dan Jawa. Walaupun berbeda etnis mereka bisa hidup berdampingan, walaupun ada konflik namun itu tidak terlalu mencolok.
Dan masyark disana bisa menyatukan kebudayaan mereka.
Dengan banyaknya konflik dan
kasus-kasus yang memudarkan nilai-nilai dasar NKRI, dan hal ini tidak mungkin
dibiarkan saja dan dalam pembahasan ini akan membahas bagaimana membangun NKRI
yang multikultural dalam perspektif teori strukturasi. Teori ini dicetuskan
oleh Giddens, analisis Giddens
terhadap praktik atau tindakan manusia,
namun ia berpendirian bahwa tindakan itu dapat dilihat sebagai perulangan.
Aktivitas bukanlah dihasilkan
sekali jadi oleh aktor sosial, tetapi secara terus menerus mereka
ciptakan-ulang melalui suatu cara, dan dengan cara itu juga mereka menyatakan
diri mereka sendiri sebagai aktor. Kesadaran aktor sangat penting bagi teori strukturasi
(memusatkan perhatian pada apa yang dilakukan aktor). Kesadaran ini langsung
diaplikasikan dengan tindakan dari aktor tersebut.
Selain itu, konsep dari teori
strukturasi terletak pada pemikiran tentang struktur, sistem dan dualisme.
Struktur didefinisikan sebagai "property-properti yang berstruktur (aturan
dan sumber daya). Property yang memungkinkan praktik sosial serupa yang dapat
dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu serta yang membuatnya
menjadi bentuk yang sistemik. Struktur hanya akan terwujud karena adanya aturan
dan sumber daya. Struktur hanya ada di dalam dan melalui aktifitas agen
manusia.
Jadi dalam teori Giddens
ini lebih memusatkan pada tindakan aktor yang berulang-ulang dan dilakukan
secara sistematis dan terstruktur. Tidakan ini menghasilkan praktik sosial
dalam masyarakat dan praktik ini dikembangbiakkan dan diorganisir oleh
agen-agen sosial atau aktor. Untuk membangun NKRI agar lebih baik dan damai
dalam teori Giddens ini diperlukan agen-agen atau aktor-aktor yang bisa
mengeluarkan ide-ide untuk membangun NKRI ini dan di aplikasikan dalam
tindakannnya. Aktornya bisa dari tokoh
masyarakat, kelompok sosial, ataupun dari kalangan pemerintahan yang
sadar dan ingin membangun NKRI ini.
Bermacam hal bisa untuk
membangun NKRI yang multikultur ini, hal yang sederhana yang bisa dilakukan
yaitu saling menghargai dan menghormati kepada orang lain yang berbeda
pandangan, kepercayaan, etnis, ras (multikultur) dan lainnya. Hal yang
sederhana, tapi mudah-mudah sulit untuk mengerjakannya karena kegengsian atau
sikap-sikap meresa lebih baik (etnosentrisme) dan lainnya. dalam setiap
individu memang mmilki perbedaan, walaupun kembar tetap akan berbeda “kapalo
memang samo itam, tapi pamikiran balainan” begitulah mamangan Minang
menyebutkan. Karena perbedaan berbagai hal bisa terjadi namun kita harus
berfikir bagaimana agar perbedaan itu disatukan. Di Indonesia sendiri kita
disatukan dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” berbeda-beda tapi tetap
satu. Dalam Minangkabau juga disebutkan bahwa setiap individu, kelompok,
nagari, daerah berbeda-beda:
“adaik sapanjang jalan
cupak
sapanjang batuang
lain
lubuak lain ikannyo
lain
padang lain bilalangnyo
lain
nagari lain adaiknyo”
Dalam
al-Quran pun disebutkan bahwa Allah meciptakan manusia dengan bermacam-macam
suku, budaya dan lainnya. hal ini dapat kita simpulkan bahwa setiap individu
berbeda dan untuk membangun NKRI yang multikultur ini adalah dengan cara
sederhana saja, yaitu:
1) Pengakuan terhadap berbagai
perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
2) Perlakuan yang sama terhadap
berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
3) Kesederajatan kedudukan dalam
berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok
serta budaya.
4) Penghargaan yang tinggi terhadap
hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
5) Unsur kebersamaan, kerja sama,
dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.
6) Menghindari sikap-sikap yang bisa
menghadirkan konflik, seperti etnosentrisme, primordialisme, diskriminatif dan
lainnya.
Itulah sedikit
dari sekian banyak yang bisa dilakukan untuk membangun NKRI yang multikultur,
yang pastinya tindakan ini harus ada agen atau aktor yang melakukan tindakan
ini terus menerus dan berulang-ulang secara sistematis ( terstruktur ).
BAB II
PENUTUP
A.
Prediksi atau Proyeksi
Untuk
membangun NKRI yang multikultur menjadi lebih baik berdasarkan teori
Strukturasi perlu adanya agen atau aktor yang melakukan hal berikut secara
sistematis dan terus-menerus:
1) Pengakuan terhadap berbagai
perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
2) Perlakuan yang sama terhadap
berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
3) Kesederajatan kedudukan dalam
berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok
serta budaya.
4) Penghargaan yang tinggi terhadap
hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
5) Unsur kebersamaan, kerja sama,
dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.
6) Menghindari sikap-sikap yang bisa
menghadirkan konflik, seperti etnosentrisme, primordialisme, diskriminatif dan
lainnya.
Dengan
adanya agen atau aktor melakukan ini saya memprediksi Indonesia akan jauh lebih
baik dan menjadi negara yang makmur, damai, dan sejahtera sesuai yang di
inginkan negara Indonesia sejak dahulu (tercantum dalam dasar negara
“PANCASILA” dan “UUD 1945) karena hal tersebut adalah cara menuju kesejahteraan
suatu bangsa yang multikultural. Jika tidak melakukan hal tersebut saya
memprediksi NKRI akan hancur dan rapuh tidak ada lagi pegangan dan banyak terjadi
pertentangan, konflik dan peperangan. Karena jika saja etnosentrisme
dan diskriminatif terus saja menjalar dalam diri masyarakat maka akan
terjadi saling menghina kebudayaan masing-masing dan akan terjadi suatu kelompok yang merasa
pantas untuk menduduki strata pertama dalam suatu negara. Seperti yang terjadi
di Amerika yang menduduki strata paling atas yaitu golongan yang berkulit putih
dan golongan yang berkulit hitam menduduki strata paling bawah.
B.
Rekomendasi atau Saran
Saran
saya sebagai penulis makalah ini yaitu untuk membangun NKRI yang mulikultur
perlu adanya agen-agen, aktor atau kelompok sosial yang melakukan hal-hal yang
telah dijelaskan diatas. Bukan hanya itu harusnya hal ini di mulai dilakukan
oleh pemimpin-pemimpin negara dan pejajbat negara atau pemerintahan, karena
merekalah “yang dituokan salangkah dan yang ditinggikan saranting” maka
masyarakat akan melihat dan kecenderungan meniru lebih besar kepada
pemimpinnya. Dan harusnya hal ini dilakukan mulai dari diri pribadi setiap
masyarakat, mulai dari diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar